Sejarah Singkat

Sejarah Singkat

Museum Lampung telah dirintis sejak tahun 1975 oleh Kepala Kantor Pembinaan Permuseuman Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung di Tanjung Karang. Wujud pembangunan fasilitas gedung pameran dan kantor baru dikerjakan pada anggaran 1978 / 1979, didasarkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 064/P/1987 tanggal 20 Maret 1978, tentang Pengangkatan Pimpinan dan Bendaharawan Proyek Rehabilitas dan Perluasan Museum Lampung.


Peletakan batu pertama pembangunan Museum Lampung dilakukan oleh Kepala Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan Kanwil Depdikbud Provinsi Lampung Drs. Supangat pada tanggal 13 Juni 1978, di lokasi Jl. Teuku Umar No. 64 Gedongmeneng, sekarang menjadi Jl. H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 64 Gedongmeneng Bandar Lampung.


Setelah proses pembangunan gedung dan sarana secara bertahap dapat diwujudkan, kemudian proses pengumpulan koleksi mulai dilaksankan. Selanjutnya, untuk menarik minat masyarakat berkunjung ke Museum Lampung, Kakanwil Dikbud Provinsi Lampung menerbitkan Surat Edaran No. 0085/I.12/1986 tanggal 2 Januari 1986 tentang dibukanaya Museum Lampung setiap hari Sabtu.


Pada tahun 1987, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0754/0/1987, Museum Lampung mendapatkan status sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebuyaaan. Selanjutnya pada tanggal 24 September 1988, bersamaan dengan memperingati Hari Aksara Internasional yang dipusatkan di PKOR Way Halim, Museum Negeri Provinsi Lampung diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Fuad Hassan.


Sementara itu, penambahan nama ”Ruwa Jurai” untuk Museum Lampung ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0233/0/1990, tanggal 1 April 1990. Penambahan itu disesuaikan dengan logo Provinsi Lampung ”Sai Bumi Ruwa Jurai”.


Pada era otonomi daerah, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 03 tahun 2001, tanggal 9 Februari 2001 status Museum Lampung beralih menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Kemudian pada bulan Februari 2008, UPTD Museum Lampung beralih menjadi UPTD dibawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung, yang selanjutnya pada bulan November 2014, UPTD Museum Lampung kembali menjadi UPTD di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.